Aplikasi Peduli Pastikan Subsidi Listrik Rumah Tangga Tepat Sasaran
Masih ada sebagian masyarakat yang belum mendapatkan haknya menerima subsidi listrik. Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengembangkan inovasi Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik (Peduli), untuk memastikan kepesertaan subsidi listrik tepat sasaran bagi pelanggan rumah tangga.
Inovasi ini memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan pengaduan sehingga masyarakat akan menerima hak subsidi listrik yang seharusnya didapatkan.
Pengaduan tersebut disampaikan melalui kantor desa ataupun kelurahan dan diteruskan ke kecamatan untuk kemudian diinput dalam aplikasi Peduli melalui web subsidi.djk.esdm.go.id. Di samping itu, pengaduan juga dapat dilakukan secara langsung menggunakan aplikasi mobile melalui smartphone.
“Jadi dua-duanya itu sebagai aplikasi pengaduan yang saling melengkapi tergantung kondisi masyarakat, kalau tidak punya akses mobile, bisa di kelurahan,” ujar Kepala Sub Direktorat Harga Tenaga Listrik Kementerian ESDM Eri Nurcahyanto saat diwawancarai tim humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara virtual beberapa pekan lalu.
Kemudahan yang dirasakan masyarakat tidak saja dari segi waktu dan biaya, tetapi masyarakat juga lebih mudah dalam melakukan tindak lanjut pengaduan. Di samping itu, dari sisi pelaksana pemerintah dalam menindaklanjuti pengaduan juga akan menjadi lebih mudah, cepat, akurat, dan akuntabel.
Dengan kebijakan tersebut, hanya rumah tangga dengan daya 450 volt ampere dan juga rumah tangga miskin dan tidak mampu dengan daya 900 volt ampere yang terdapat dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) berhak menerima subsidi listrik.
Tinggalkan Balasan