Jelang Pilkada KPU Babar Raker dengan Parpol dan Stakeholder
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Rapat Kerja, Kamis (6/8/20) di Orange Cafe Muntok.
Raker dihadiri perwakilan pengurus Partai Politik (Parpol) serta perwakilan dari stakeholder terkait yakni Pengadilan Negeri Muntok, Kejaksaan Negeri, Kodim, kantor BKPSDM, Kesbangpol, Rutan Muntok dan Pihak Kepolisian.
Dikatakan Ketua KPU Babar, Pardi, bahwa raker yang mereka laksanakan ini untuk persiapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Barat tahun 2020, serta bentuk syarat pencalonan.
“Syarat calon jadi ada dua yang pertama saat pencalonan terkait dengan pemenuhan syarat jumlah kursi maupun dukungan. Yang kedua syarat calon bersifat individu, jadi berkas-berkas apa saja yang perlu dipersiapkan,” jelas Pardi usai acara.
Dilanjutkan Pardi, sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2020 untuk pendaftaran bagi pasangan calon akan diumumkan 28 Agustus sampai 3 September 2020 mendatang.
“Setelah ini adalah pengumuman pendaftaran calon ini kita sudah sosialisasi pada partai politik nanti akan ada sosialisasi selanjutnya khusus kepada partai politik terkait dokumen kan lebih spesifik ini masih menunggu juknis saja dari KPU RI,” terangnya.
Tinggalkan Balasan