Alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan sudah disepakati sebesar Rp 20 miliar. Anggaran ini didapat setelah dilakukan refocusing APBD Tahun Anggaran 2020. Berbagai organisasi perangkat daerah harus memangkas anggarannya.

Dari data yang ada, angka Rp 20 miliar, fokus anggaran untuk jaring pengaman sosial dianggarkan sekitar Rp 5,2 miliar yang terdiri dari bantuan kepada masyarakat miskin sekitar Rp 4,2 miliar, dan subsidi sembako senilai Rp 1 miliar.

Fokus anggaran untuk kesehatan dianggarkan senilai Rp 10,293 miliar. Sementara anggaran untuk dukungan industri dan UMKM berupa pemberian bantuan usaha senilai Rp 4,5 miliar.

Hal itu berdasarkan surat Bupati Bangka Selatan Justiar Noer nomor 050/886/BAPPELITBANGDA/2020 perihal penyampaian perubahan hasil rasionalisasi / refocusing kegiatan serta realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beberapa waktu yang lalu.

Kepada beritabangka.com, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Selatan, Riswadi, mengatakan anggaran penanganan covid-19 baru terealisasi Rp 4.619.887.500 atau 23,09 persen dari total anggaran yang disalurkan ke Dinkes Rp 3.397.937.500 dan Satpol PP Rp 1.221.950.000.

“Semua yang terserap itu baru anggaran kesehatan. Untuk anggaran lainnya belum. Anggaran kesehatan lainnya masih dalam proses, beberapa item pekerjaan sudah selesai dan menunggu pencairan,” tutur Riswadi, Senin (10/8/2020).