Pemilik sekaligus owner Oxtagon KTV and Lounge, Steven, melakukan perlawanan terhadap Hidaryati atas perjanjian yang telah disepakati namun dilanggarnya selaku pemilik lahan.

Cerita bermula antara Steven dan Hidaryati melakukan akta perjanjian terkait sewa tempat selama 5 tahun untuk usaha Karoke Family, Lounge, dan Klub Eksekutif.

Tempat usaha itu sendiri beralamat di Jalan Depati Hamzah Nomor 272 Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, tepatnya di Belakang Hotel Griya Tirta.

Singkat cerita, setelah usaha berjalan kurang lebih setahun dan wabah virus covid-19 melanda, usaha Oxtagon KTV dan Lounge tutup sementara sampai Pemkot Pangkalpinang mengumumkan penerapan new normal.

Saat pemilik akan mengaktifkan kembali usahanya, timbul masalah dimana gembok sudah dirusak dan seluruh kunci diganti tanpa sepengetahuan si pemilik dan Oxtagon KTV dan Lounge sudah berganti nama Insanity KTV dan Lounge dengan pemilik yang baru.

Atas perbuatan tersebut, Steven memperkarakan pemilik lahan Hidaryati ke Pengadilan Negeri.