Kategori: Pangkalpinang

Alasan Pihak Hidaryati Tidak Hadiri Sidang Perdana Kasus Oxtagon

Bagikan

Menanggapi tidak hadirnya Hidaryati di persidangan perdana yang digelar pada Rabu (19/8/2020) kemarin di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, ini tanggapan pengacaranya, Dharma Sutomo.

“Ketidakhadiran klien kami bukan karena mangkir atau menghindar dari persidangan tapi surat dari Pengadilan Negeri tidak pernah sampai ke alamat yang bersangkutan,” jelas Momo saat dihubungi awak media, Jumat (21/8/2020) malam.

Selanjutnya Momo mengungkapkan, secara aturan ketika pihak Steven mengajukan gugatan pihak pengadilan akan memanggil semua pihak baik dari pihak pemohon maupun pihak tergugat.

Dan menurut aturan undang-undang, pemanggilan itu dilakukan secara patut. Artinya dari segi waktu minimal 3 hari surat tersebut harus disampaikan ke alamat tergugat.

“Biasanya saat sidang perdana digelar kemarin (Rabu, red) Hakim akan menanyakan kepada panitera gimana sudah dipanggil belum, suratnya datang gak, kalau sampai suratnya ternyata klien kami Hidaryati tidak hadir itu baru tidak memenuhi panggilan.

Namun fakta yang terjadi klien kami tidak pernah menerima surat panggilan sidang dan tidak benar jika klien kami dianggap menghindar, gimana mau datang sementara surat panggilannya saja tidak ada,” ucapnya.

Ia melanjutkan, nanti di persidangan selanjutnya pada 31 Agustus mendatang dirinya akan hadir dan siap menjelaskan apa yang telah terjadi.

Saat media ini menanyakan langkah apa yang akan diambil terkait gugatan yang dilakukan oleh Steven dengan santai pengacara senior ini mengatakan

“Kalau sudah masuk pokok perkara saya akan menjelaskan secara hukum juga dan tidak akan saya ungkapkan sekarang nanti saja dipersidangan akan saya ungkapkan,” tukasnya

Artikel Terbaru

Pilkada 2024, Gerindra Usung Yogi Maulana

BERITABANGKA.COM - Partai Gerindra Bangka Belitung mengusung seorang kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang berlangsung pada September nanti.…

1 minggu Yang lalu

15 Orang Anggota DPRD Bangka Selatan Kompak Mangkir Rapat Paripurna

BERITABANGKA.COM - Sejumlah 15 orang anggota DPRD Bangka Selatan kompak mangkir pada rapat paripurna hari ini, Selasa (23/4/2024) sore. Ketidakhadiran…

2 minggu Yang lalu

Mundur Sebagai ASN, Eddy Supriyadi Turun Gunung Ikut Pilkada 2024 Sebagai Calon

BERITABANGKA.COM - Sosok putra daerah Bangka Selatan Eddy Supriyadi akan ikut berkompetisi mencalonkan diri pada Pilkada 2024 nanti sebagai calon…

2 minggu Yang lalu

Pedagang Pasar Terminal Toboali Keluhkan Rawan Maling?

BERITABANGKA.COM - Pasca lebaran lingkungan Terminal Toboali, Bangka Selatan rawan maling. Pedagang sayur, Alek yang menetap di ruko sebelah terminal…

3 minggu Yang lalu

Event Basel Bekecak 2024 di Buka

BERITABANGKA.COM - Malam pembukaan Event Basel Bekecak 2024 berlangsung meriah di halaman sport center Pemkab Bangka Selatan Senin (16/4/2024) malam.…

3 minggu Yang lalu

Beda Perlakuan Dengan Indonesia di Vietnam Koruptornya Dihukum Mati

BERITABANGKA.COM - Berbeda dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pengusaha asal Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas kasus…

3 minggu Yang lalu

Ikuti Kami

This website uses cookies.