300 Kilogram Daging Babi Gagal Diselundupkan ke Bangka
Sebanyak 300 Kilogram daging babi tanpa dokumen berhasil diamankan Tim gabungan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wilayah Kerja Pelabuhan Muntok, bersama KSOP dan Satgas Angkutan Laut (Angla).
Ratusan kilo daging babi tersebut diamankan, Kamis (27/8/20) malam, ketika akan di selundupkan ke pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat.
Daging babi ini diangkut truck bernomor polisi BN 8765 RQ, dikemudikan Debi (20) warga pal 2 kecamatan Muntok, diletakkan di bawah tumpukan puluhan karung jagung. Namun terungkap saat diperiksa di balai karantina Muntok.
“Sampai sini diperiksa muatannya jagung, setelah diperiksa lagi dibuka terpal semua ketemu ini daging babi. Masuknya semalem, kapal trip extras Darma Kosala, jam Enam malam kalau berangkat dari Tanjung Api Apinya,” ujar dr Hewan Karantina Pertanian Wilker Muntok, Wawan Nazaruddin, di kantornya, Jumat (28/8/20).
Selanjutnya dikatakan Wawan, daging yang diselundupkan dari Palembang Sumatera Selatan tersebut, masih menunggu pemiliknya untuk dimintai keterangan.
Menurut Wawan, ratusan daging itu mungkin akan dimusnahkan karena sudah tidak layak konsumsi. Selain itu pemerintah Pusat maupun Daerah gencar mencegah masuknya virus African swine fever (ASF) atau demam babi Afrika ke Indonesia.
“Ini masih menungu pemilik, rencannya pemusnahan di belakang kantor disaksikan pihak terkait lainnya, untuk mencegah penyebaran penyakit kemungkinan dimusnahkan karena daging tidak layak konsumsi. Apalagi posisi sekarang ini Babel berupaya memerangi virus ASF,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan