2 dari 2 halaman

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, Riswady, ketika dikonfirmasi awak media soal serapan dana JPS penanganan covid-19 di Bangka Selatan menjawab singkat.

“Lum ad (belum ada serapan, red),” kata Riswady, Sabtu (29/8/2020) siang pukul 12.10 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19 di daerah itu sebesar Rp 20 miliar. Anggaran ini didapat setelah dilakukan refocusing APBD Tahun Anggaran 2020.

Berbagai organisasi perangkat daerah di daerah itu mesti memangkas anggarannya guna mendukung penanganan covid-19 yang telah menjadi pandemi global.