Panitia Seleksi terbuka (lelang jabatan, red) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah menetapkan peserta yang lulus seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kabupaten Bangka Selatan yang diumumkan pada 31 Agustus 2020 yang lalu.

Hal ini tertuang dalam pengumuman panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama nomor: 05 / PANSEL JPTP / VIII / 2020 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, berikut pengumumannya:

IMG 20200911 143113

IMG 20200911 143135

IMG 20200911 143152

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemprov Bangka Belitung, Drs. H. Sahirman, M.Si, menegaskan akan menggugurkan peserta seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama Bangka Selatan yang tidak memenuhi syarat sesuai Undang-undang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP).

Hal ini dikatakan Sahirman dalam kapasitasnya sebagai ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) JPT Pratama Kabupaten Bangka Selatan. “Siapa-siapa orangnya kalau tidak memenuhi syarat sesuai dengan UU ASN dan PP tentang manajemen ASN, pansel akan gugurkan,” tegas Sahirman, Jumat (11/9) siang.