Komisi I DPRD Bangka Selatan (Basel) pesimis hasil lelang jabatan yang digelar Pemkab Basel akan melahirkan pejabat pimpinan dinas yang memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kemampuan sosial kultural serta berintegritas.

Hal ini dikatakan Ketua komisi I, Armadi, lantaran mensinyalir ada peserta lelang jabatan yang belum memenuhi ketentuan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 15 Tahun 2019 namun tetap lolos seleksi administrasi.

Peraturan itu, sebut Armadi, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif.

“Kami menduga ada beberapa peserta lolos seleksi administrasi yang dinilai belum memenuhi ketentuan tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif,” sebut Armadi kepada jurnalis beritabangka.com, Jumat (11/9).

Dugaan tersebut muncul lantaran beberapa peserta itu belum memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.

Menurutnya, jika dilakukan penelusuran rekam jejak dan panitia seleksi mengikuti ketentuan yang berlaku maka banyak diantara peserta lelang jabatan itu tidak memenuhi syarat peraturan yang berlaku.

“Hal ini tentu akan berdampak tidak baik terhadap pembangunan di kabupaten Bangka Selatan nantinya,” tambah Armadi.