Pandemi Covid-19 di tahun 2020 menimbulkan dampak tidak hanya di bidang kesehatan tetapi di bidang ekonomi.

Dampak di sektor keuangan di awal periode pandemi yaitu Januari hingga April berakibat dana asing keluar (capital outflow) dari Indonesia total sebesar Rp159,6 triliun dari pasar saham, SBN, dan SBI.

Kemudian yield SBN 10 tahun sempat menyentuh angka 8,38%, cadangan devisa bulanan turun hingga USD10 miliar pada Maret, dan kredit melambat sebesar 3,04% tahun ke tahun pada Mei.

Kesemuanya itu, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 secara tahun ke tahun merosot hingga -5,32%. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan di tahun 2020 berkisar antara -1,1% hingga 0,2%.

Belajar dari krisis tahun 1998 dan 2008, pemerintah merespons dengan mengeluarkan kebijakan countercyclical untuk mendorong perekonomian melalui fleksibilitas fiskal, moneter dan sektor keuangan.