Tangkap satu muncul lagi. Begitulah perandaian untuk kasus narkoba khususnya peredaran sabu di wilayah hukum Bangka Selatan (Basel).

Tim Satresnarkoba Polres Basel yang dipimpin IPTU Yandri C Akip pun kembali mengamankan salah satu terduga pengedar sabu berinisial Ver alias Bujang (23), Selasa (15/9) sekitar pukul 23.00 Wib.

Terduga pengedar yang telah menjadi tersangka, Ver, merupakan warga Payak Ubi Kecamatan Toboali. Ia diringkus tim Satresnarkoba saat berada di Jalan Tanjung Batu lingkungan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali.

Menurut Keterangan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto, melalui Kabag Ops Kompol Widodo, barang bukti (Barbuk) sabu yang dimiliki Ver sebanyak 1,03 gram.

IMG 20200916 163031
Barang bukti milik tersangka Ver.

 

“Barbuknya dalam bentuk kemasan 1 paket sedang, rokok gudang garam signature 1 bungkus, plastik bening besar kosong 1 lembar dan 2 lembar plastik kecil kosong, tisu putih 1 lembar dan 1 unit handphone merk Vivo warna gold,” kata Kompol Widodo, Rabu (16/9).