DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) membatalkan Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020 pada Kamis 17 September 2020.

“Betul paripurna hari ini batal dengan alasan karena padatnya kegiatan kerja Bupati Bangka Selatan pada bulan September 2020,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Kamis (17/9) pagi.

Menurut Erwin, pada prinsipnya, DPRD Kabupaten Basel telah menjadwalkan agar pihak eksekutif segera menyampaikan KUA-PPAS anggaran tahun 2021. Namun yang paling krusial untuk disampaikan adalah KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

IMG 20200917 WA0011
Surat dinas Bupati Bangka Selatan Justiar Noer kepada Ketua DPRD Bangka Selatan selaku Ketua Badan Musyawarah (Bamus) perihal penjadwalan ulang rapat paripurna. (Foto: istimewa).

 

“Sampai saat inipun itu (KUA-PPAS APBD Perubahan 2020) pun belum disampaikan. Kita berharap agar itu sesegera mungkin untuk disampaikan. Karena bagaimana kita mau membahas anggaran induk sedangkan anggaran perubahan juga belum dilakukan,” sebut Erwin.

Disampaikan Erwin, secara regulasi, untuk anggaran perubahan tahun anggaran 2020 wajib untuk disampaikan ke DPRD karena ada pergeseran-pergeseran anggaran yang dilakukan saat realokasi dan refocusing untuk penanganan covid-19.