Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif untuk masuk pasar modal melalui skema Initial Publik Offering (IPO).

Hal ini bertujuan agar bisnis usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berkembang.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baperekraf, Fadjar Hutomo, dalam acara Seminar KreatIPO yang diselenggarakan di Hotel Hilton, Bandung, Jumat (18/09/2020), menyebut bahwa skema IPO dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha atau perusahaan di bidang parekraf untuk mengembangkan usahanya.

“Banyak pelaku usaha yang masih butuh modal untuk pengembangan usahanya khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Skema IPO ini dilakukan melalui pasar modal untuk dapat meningkatkan modal kerja, membayar utang, investasi, memenuhi kebutuhan akuisisi, dan sebagainya,” ujar Fadjar, seperti siaran pers yang disampaikan, Agustini Rahayu, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Skema Initial Public Offering (IPO) merupakan proses sebuah perusahaan untuk menawarkan sahamnya agar dapat dibeli oleh masyarakat umum melalui Bursa Efek untuk yang pertama kalinya.