Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bersama KPU dan stakeholder terkait membersihkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu paslon yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman Toboali, Selasa (29/9).
Dua baliho besar yang masuk dalam kategori APK salah satu paslon dan terpasang di papan reklame di Jalan Jenderal Sudirman ikut diturunkan. Selain itu, sejumlah spanduk kecil paslon seluruhnya juga diturunkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Basel, Sahirin, menyatakan bahwa penurunan APK milik paslon ini lantaran berada di zona terlarang yakni terpasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Toboali, mulai dari Simpang Lima Kantor Pos sampai Kantor Kecamatan Toboali.
βKita bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, Kesbangpol dan Dinas PUPRHub melakukan penurunan APK di zona terlarang dari mulai kantor Kecamatan Toboali sampai di simpang lima kota,β kata Sahirin.