KEPALA Desa Penutuk Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan hingga saat ini diduga belum setor ke Kas Desa Penutuk dana senilai Rp 225,538 juta.

Dana itu diduga berasal dari beberapa item pekerjaan yang tidak dilaksanakan (fiktif) namun pada laporan realisasi penggunaan anggaran telah terserap seluruhnya.

“Sejauh yang kami ketahui, belum dikembalikan ke Kas Desa Pak. Karena kami juga telah konfirmasikan hal ini ke Bendahara Desa Penutuk,” sebut Marpaung, Kamis (26/11).

Menurut Marpaung PD yang menjabat Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan pihaknya langsung melakukan survei pendahuluan ke Desa Penutuk pada 18 November 2020.

Kehadiran tim Inspektorat ternyata telah ditunggu oleh beberapa masyarakat dan anggota BPD di dermaga Desa Penutuk.