Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologi penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Awalnya 4 Desember 2020 KPK menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara.

“Uang itu diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB (Juliari P Batubara). Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB),” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (6/12/2020).

Kemudian, penyerahan uang itu akan dilakukan pada Sabtu tanggal 5 Desember 2020, pukul jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.