Pemerintah Ajak Akuntan Indonesia Ikut Pulihkan Sektor Keuangan
Koordinasi dan komunikasi antara akuntan dengan pembuat kebijakan pemerintah sangat penting dan beriringan. Akuntan bertujuan untuk menjaga penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yaitu baik, kehati-hatian, akuntabel, dan transparan, sedangkan pemerintah bertujuan menjaga ekonomi tetap tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Business, Finance, and Accounting Conference yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Selasa (08/12). Pada acara yang diselenggarakan secara virtual tersebut, Menkeu memberikan gambaran keterkaitan antara kebijakan yang diambil pemerintah di tengah pandemi dengan standar akuntansi yang dikeluarkan oleh IAI.
“Adanya COVID-19 sektor keuangan terutama perbankan mengalami tekanan yang luar biasa. Selain perbankan harus melakukan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71. Mereka melihat risiko kredit melonjak tinggi dan pertumbuhan kredit menurun hampir di level 0% atau negatif. Dengan pertumbuhan kredit yang lemah tidak akan mendorong ekonomi dan ekonomi tidak mungkin hanya didorong dari APBN sendiri,” terang Menkeu.
Menyikapi permasalahan tersebut, pemerintah berusaha untuk memulihkan sektor keuangan dan korporasi untuk kembali melakukan bisnis secara hati-hati. Pemerintah bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan memformulasikan upaya mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan itu antara lain dengan relaksasi pembayaran kredit, subsidi bunga kredit, dan pinjaman modal kerja.
Tinggalkan Balasan