Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba ) Polres Bangka Selatan (Basel) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Swadaya Ampera Kecamatan Toboali.

Seorang perempuan ibu rumah tangga yang masih relatif muda berinisial FY alias Fit (31) berhasil diamankan petugas anti narkotika sekitar pukul 22.30 WIB pada Kamis (10/12) lantaran kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasasi narkotika jenis shabu.

“5 paket narkotika jenis shabu berat bruto 1,13 gram, 1 buah dompet merk MUTIARA, 1 plastik bening kosong ukuran sedang, 1 helai tisu, dan 1 unit handphone merk OPPO berhasil diamankan sebagai barang bukti,” kata Kabag Ops Kompol Widodo seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto, SH, SIK, MH pada Jumat (11/12) pagi.

Sementara Kasatres Narkoba Polres Basel, IPTU Yandri C. AKIP kepada wartawan menyatakan FY alias Fit berhasil diamankan lantaran ada informasi masyarakat yang diterima Unit Reserse Anti Narkoba Polres Bangka Selatan.

“Informasinya di sebuah rumah kontrakan yang terletak di jalan Swadaya Ampera Toboali sering terjadi transaksi narkotika,” kata IPTU Yandri C. AKIP, Jumat (11/12) pagi.