Kepengurusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) periode 2020 – 2025 Kelurahan Selindung Lama Kecamatan Gabek resmi dilantik, Senin (14/12/20). Pada pelaksanaan pelantikan tersebut ini merupakan pelantikan RT dan RW yang terakhir di wilayah Kota pangkalpinang.

“Mudah-mudahan untuk kepengurusan RT dan RT di kelurahan Selindung periode 2020-2025 akan lebih baik lagi kedepannya. Kelurahan Selindung Lama ini akan menjadi salah satu ikon Kota Pangkalpinang,” kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).

Dalam setiap pelantikan, Walikota Pangkalpinang tak henti-hentinya mengingatkan bahwa RT dan RW di wilayahnya agar bekerja tulus ikhlas dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang sebenar – benarnya.

Hal senada juga disampaikan Lurah Selindung Lama, Musyadi, bahwa proses pelaksanaan pemilihan RT dan RW di wilayahnya dilakukan secara door to door kurang lebih 2 hari.

Oleh sebab itu kata Musyad, kepada pengurus RT dan RW periode 2020-2025 untuk selalu bersinergi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. “Tugas kita semakin banyak ayo kita bersinergi mulai dari sekarang bersama pemkot Pangkalpinang,” ajaknya.