KPK Kawal Optimalisasi Aset Kemensetneg Senilai Rp 548,2 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengawal penuntasan masalah legalitas aset Monumen Nasional (Monas) dan optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Gelora Bung Karno, dan Kemayoran senilai total Rp548,2 Triliun.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara, bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, (14/12).
Firli mengatakan, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.
“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 Triliun, TMII senilai Rp20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp37 Triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun,” ujar Firli.
Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Kepulauan Riau, perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktur Utama PT PLN, Direktur Utama PT Pos Indonesia.
Tinggalkan Balasan