Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menyatakan tidak ada kegiatan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang menimbulkan kerumunan di daerah itu. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat untuk Nataru tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” kata Bupati Bangka Selatan Justiar Noer melalui Penjabat Sekda, Achmad Ansyori, Sabtu (19/12) siang.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama instansi terkait akan mengetatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan Peraturan Bupati yang ada. Semua elemen masyarakat diminta untuk mentaati hal tersebut.