KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun 2020. Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyelenggaraan konferensi pers ini adalah bentuk pertanggung jawaban kinerja KPK kepada publik. Sebab, publik adalah mitra kerja utama KPK dalam menjalankan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi.

“Kami selalu terbuka dengan segala bentuk masukan, kritik dan saran, karena kami yakin tujuannya hanya satu, yakni membuat kami terus bekerja dengan benar,” kata Firli saat membuka Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2020, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 30 Desember 2020.

Firli menyebutkan, kinerja KPK saat ini tentu saja jauh dari sempurna. Namun masukan dan pengawasan publik akan memacu KPK bekerja lebih baik lagi.

Salah satu kinerja KPK yang menjadi ulasan dalam konferensi pers adalah total nilai aset yang berhasil KPK dorong penertibannya, yakni senilai Rp592,4 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp551,6 triliun barang milik negara dan Rp40,8 triliun aset pemerintah daerah.

Kerja ini dicapai KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Melalui fungsi ini, KPK melakukan pemulihan, penertiban, dan optimalisasi berupa pembuatan sertifikat aset negara. Dua di antara aset yang ditertibkan adalah area Monumen Nasional dan Gelora Bung Karno.