APAKAH anda sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum? Untuk mengetahuinya anda bisa melalui halaman website Peduli Lindungi.
Masuk ke website https://pedulilindungi.id/cek-nik dan caranya cukup mudah kita hanya tinggal memasukkan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengisi kode keamanan yang tersedia.
Selanjutnya kita bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 pada periode ini atau tidak.
Melansir laman resmi Peduli Lindungi vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada tahap awal vaksin Covid-19 diberikan khusus kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang fasilitas pelayanan kesehatan yang rawan terpapar.