Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Bangka Selatan Rp 37 Miliar?
KONDISI pandemi Covid-19 sangat membelit ruang fiskal keuangan daerah begitu ketat khususnya di Kabupaten Bangka Selatan. Bahkan baru-baru ini ada kabar tentang rencana pengurangan tenaga honorer lantaran daerah itu mengalami defisit anggaran.
Namun disisi lain terdapat informasi penting yang disampaikan akun Facebook @Bung Marzam pada kolom komentar statusnya yang di-posting pada Selasa (12/1/2021) yang dikemas dalam bentuk pertanyaan kepada akun Facebook @Enoino.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samsir Patholmuin, ketika ditanya wartawan tentang informasi ini menyatakan bahwa dana itu untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses yang disingkronkan dengan kegiatan dalam bentuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Jadi bukan untuk anggota DPRD, tetap untuk kegiatan di masyarakat karena selama ini tiap reses ditanyakan banyak Pokir yang tidak terealisasi. Dengan adanya pandemi Covid-19 itu pun sepertinya tidak bisa terlaksana dengan struktur APBD seperti sekarang,” sebut Samsir, Rabu (13/1/2021).
Untuk diketahui, permasalahan dana yang kerap disebut dana aspirasi ini memang menarik untuk diketahui. Realisasi dana ini biasanya dalam bentuk kegiatan proyek pada Organisasi Perangkat Daerah sesuai bidangnya.
Tinggalkan Balasan