Kemensos Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Mendiang Pendeta Rp 15 Juta
PENYALURAN Santunan Dana Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Meninggal Dunia akibat Virus Corona Covid-19 tahap pertama dari Kementerian Sosial RI telah berjalan dan diterima oleh keluarga dan ahli waris mendiang pendeta yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Herman, menyebut ahli waris dari mendiang pendeta yang meninggal akibat Covid-19 pada tahun 2020 lalu itu menerima dana dari pemerintah pusat.
“Telah diterima oleh ahli waris keluarga mendiang pendeta itu pada Kamis 14 Januari 2021 sebesar Rp 15 juta melalui Bank Mandiri Toboali,” sebut Herman, Sabtu 16 Januari 2021.
Dikatakan Herman, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan segera mengusulkan usulan tahap kedua ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bagi ahli waris korban meninggal lainnya untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Tinggalkan Balasan