KPU Bangka Barat Tetapkan Pemenang Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) akhirnya menetapkan Sukirman-Bong Ming Ming sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020.
Dikatakan Pardi, penetapan pemenang ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) ke KPU RI dengan isi bahwa tidak ada pihak yang keberatan atau menggugat Pilkada Bangka Barat tahun 2020.
“Setelah KPU RI menerima BRPK dari MK, Berdasarkan (BRPK) itu, kita cek, tidak ada permohonan keberatan untuk KPU Bangka Barat dalam hal rekapitulasi kemarin,” jelas Pardi, Jumat (22/1/21).
“Karena tidak ada keberatan atau atau gugatan lah bahasanya begitu, maka berdasarkan itu KPU Bangka Barat dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penetapan paslon terpilih” tambahnya.
KPU Bangka Barat melakukan penetapan calon terpilih melalui rapat pleno terbuka di Hall hotel Pasadena Muntok, Senin (22/1/21) yang dihadiri Perwakilan partai peserta Pilkada 2020, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih H. Sukirman, S.H., nama Wakil Bupati Bong Ming Ming, S.E., nomor urut 2, perolehan suara 44.977 atau 45,6 persen dari total suara sah. Parpol pengusul 1. NasDem. 2. PKS. 3. Perindo,” jelas Pardi.
Tinggalkan Balasan