Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Komitmen Jawab Harapan Masyarakat
PRESIDEN Joko Widodo pada Rabu, 27 Januari 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelantikan Listyo Sigit dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021.
“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 6 Desember 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri berdasarkan Keppres Nomor 7/POLRI Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Januari 2021. Melalui Keppres tersebut, Listyo memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Listyo akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Idham Azis, yang memasuki masa pensiun.