Kajari Bangka Barat Ajak Awak Media Bedah Buku
2 dari 3 halaman
Atau seorang mantri kesehatan yang dipidana karena memberikan obat kepada pasiennya. “Padahal memang posisi mantri itu jauh dari pusat kota.
Dengan adanya mantri itu maka bisa terbantu. Atas dasar itu kemudian Pak Jaksa Agung juga sudah bilang tuntutlah dengan hati nurani, jangan kita nuntut masyarakat kecil,” terangnya.
Selain itu, Helena mengungkapkan beban biaya perkara bila kasus seperti itu diproses akan lebih besar daripada kerugian yang ditimbulkan.
“Perkara yang kerugiannya hanya 100 atau 200 ribu atau dibawah 2 setengah juta. Biaya sebenarnya lebih dari itu, kita pemberkasan, kita juga minta penyidik melengkapi dan sebagainya, kemudian kita bersidang. Itu biayanya lebih dari 100, 200 ribu atau 2 setengah juta.
Tinggalkan Balasan