2 dari 2 halaman

Yuli Prabowo mengatakan wanita tersebut diamankan sekitar pukul 11.45 WIB di loket travel depan Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Ia langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung.

“Diduga 28 kg daun ganja kering. Ia sudah diamankan ke Polda Bangka Belitung,” tuturnya.

Dengan kejadian tersebut, Koordinator Angla Pelabuhan Tanjung Kalian mendukung penuh kepolisian khususnya Polda Babel dalam memberantas masuknya narkoba ke Bangka Belitung.

“Tidak hanya aparat penegak hukum namun masyarakat pun dapat bekerja sama memberi informasi khususnya masyarakat Bangka Barat,” ucapnya.