Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau akrab disapa Molen mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Bangka Belitung.

Menurut Molen dengan terbentuknya TPAKD dapat menyukseskan program pemerintah meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia. Hal ini pun tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

“inklusi keuangan inikan untuk mempertahankan SDGs pembangunan yang berkelanjutan. Di sini kita melihat ketersediaan fasilitas-fasilitas keuangan yang dirasakan masyarakat,” kata Molen saat menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK Regional 7 Sumbagsel) Rabu (17/2/2021), di Ruang Rapat Gedung Tudung Saji.

Dia menjelaskan dengan ketersediaan fasilitas pelayanan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengatasi ketimpangan dan perimbangan ekonomi, serta memicu pertumbuhan ekonomi.

“Saya melihatnya sangat bagus. Babel dengan timahnya termasuk aset lainnya yang dimiliki, saya rasa Babel memiliki potensi Ekonomi. Kami dari Pemkot Pangkalpinang mendukung terbentuknya TPAKD ini,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjutnya, telah dikeluarkan Radiogram Menteri Dalam Negeri nomor T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Molen, siap berkolaborasi dan bersinergi mendukung terbentuknya TPAKD dengan pemerintah kabupaten yang memiliki potensi ekonomi tambang, perikanan dan perkebunan dengan pemprov sebagai induknya. Sementara Pangkalpinang merupakan ibu kota provinsi yang menjadi pusat jasa dan perekonomian di Bangka Belitung.

Sumber Berita :Diskominfo Kota Pangkalpinang.
Foto : Dok Diskominfo