Kapolri Jenderal Listyo Sigit meneken surat telegram berisi peringatan kepada anak buahnya agar tak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Telegram Kapolri dengan nomor ST/331/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021 itu dikeluarkan lantaran kasus Kapolsek Astanaanyar beserta 11 anak buahnya sangat menurunkan citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Kapolri mengatakan bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.

Demikian tulis telegram yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal, Ferdy Sambo atas nama Kapolri, Jumat (19/2).

Namun Kapolri juga memerintahkan agar anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.