Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muntok mengakui bahwa aktivitas bongkar muat gas LPG untuk wilayah Bangka masih menggunakan pelabuhan sementara.

Pelabuhan sementara tersebut berlokasi di dekat pelabuhan ASDP Indonesia Ferry Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat.

Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan M. Zukar menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah menyurati perusahaan yang melakukan aktivitas tersebut agar segera membuat pelabuhan khusus supaya tidak lagi berstatus pelabuhan sementara.

Menurut Zukar KSOP Muntok yang mengeluarkan persetujuan sandar di pelabuhan katagori sementara karena tidak ada pelabuhan umum yang bisa digunakan dan juga mengingat urgensi kebutuhan masyarakat terkait Gas Elpiji.

“Untuk keperluan masyarakat gas LPG 3 kilo dari pengisian nanti sampai 12 kilo atau 15 kilo untuk keperluan masyarakat. Ini kategori Pelabuhan Sementara karena ini milik Pemda.