Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) dan Pengadilan Agama Muntok menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) penguatan pelayanan publik Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (23/2/21) di Kantor Kejari Babar.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Helena Octavianne dan Ketua Pengadilan Agama Muntok Tibyani.

Kasi Intel Kejari Babar Mario Nicholas bahwa kesepakatan tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama dalam pelayanan publik yang saling bersinergi dan berkesinambungan.