Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan pakaian seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan memasuki babak baru.

Beberapa pihak yang diduga terkait dengan pengadaan pakaian seragam Linmas untuk kepentingan Pilkada 2020 senilai Rp 1,2 Miliyar telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Kasus ini dibidik jaksa penyidik lantaran dalam prosesnya sangat kental dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan prosedur dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Yang menarik untuk dicermati adalah pernyataan yang disampikan oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangka Selatan, Elvan Rulyadi, ketika ditemui awak media di kantornya pada Kamis (4/3/2021).