2 dari 2 halaman

“Sementara layanan yang baru dapat digunakan oleh wajib pajak adalah pembuatan kode billing saja, untuk kedepannya tidak menutup kemungkinan layanan cepat untuk pelaporan SPT Masa, pengambilan formulir perpajakan dan berbagai layanan lainnya dapat dilakukan melalui drive thru,” jelasnya.

Selain diresmikan pelayanan Drive Thru, Kepala KPP Pratama Bangka, Edwin Warganingrat Muliya, juga melakukan peresmian Podcast Pajak Muntok dengan melakukan pemotongan tumpeng.

Edwin berharap dengan adanya Podcast yang ditujukan untuk memberikan informasi kepada Wajib Pajak melalui kanal YouTube KP2KP Muntok dapat memudahkan masyarakat.

“Harapannya dengan tersedianya layanan drive thru dan podcast pajak muntok, para wajib pajak dapat terbantu dan dimudahkan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ungkapnya.