TOBOALI — Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan pakaian Linmas dan Atribut atau Pakaian Kerja Lapangan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Tahun 2020 terus bergulir.

Setelah jaksa penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri Bangka Selatan secara resmi meningkatkan status hukum kasus yang diduga kuat merugikan keuangan negara ini naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Basel Mayasari, SH, MH melalui Keterangan Pers pada Rabu 10 Maret 2021 di Toboali.

“Hal ini Berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan kasus dugaan tipikor dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan TA 2020,” kata Mayasari, SH, MH, di Toboali, Rabu (10/3/2021).

Menurut Mayasari, peningkatan status hukum ini juga memperhatikan hasil gelar perkara (ekspose) di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tanggal 08 Maret 2021 yang menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.