Perkara Naik ke Penyidikan, Jaksa Kumpulkan Bukti Dugaan Tipikor Pakaian Linmas
TOBOALI — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan saat ini sedang mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Mayasari, SH, MH, soal naiknya status perkara dugaan Tipikor pada Pengadaan Pakaian Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Atribut atau pakaian kerja lapangan pada Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Selatan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan yang telah ditunjuk akan segera melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang hukum acara pidana,” kata Mayasari, SH, MH melalui Keterangan Pers, Rabu (10/3/2021).
Ia menuturkan, naiknya status perkara hukum ini berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan dan memperhatikan hasil gelar perkara (ekspose) tanggal 08 Maret 2021 yang menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan Tipikor.
Maka terhitung sejak tanggal 09 Maret 2021 status penyelidikan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut pada Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN-106/L.9.15/Fd.2/03/2021 Tanggal 09 Maret 2021.
Tinggalkan Balasan