KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 69 Miliar untuk membayar gaji Pegawai Kontrak Kegiatan (PKK) setiap tahunnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bateng Cherlini menyatakan besaran gaji setiap pegawai kontrak berbeda setiap bulannya tergantung jenjang pendidikan.

Dijelaskannya gaji para PKK ini untuk tahun 2021 masih sama seperti tahun sebelumnya dan tidak ada mengalami kenaikan. Besaran gaji jenjang Sarjana (S1) perbulannya Rp 1.915.000/bulan, Diploma III (D3) Rp 1.815.000/bulan, dan SLTA Rp 1.765.000/bulan.

“Saat ini total seluruh PKK yang tersebar di Bateng berjumlah 2.245 orang. Kita sudah menerapkan sistem Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang menjadi bukti laporan kerja setiap tahunnya sebagai pertimbangan untuk perpanjangan masa kontrak,” tutur Cherlini, Senin (15/3/2021).