TOBOALI — Arsan (24) warga Dusun Suka Maju Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan harus berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Toboali lantaran diduga mencuri di rumah Muchata (56), warga satu dusun dengan pelaku.
Pelaku berhasil diamankan pada Rabu 17 Maret 2021 pada rumah salah satu warga di Dusun SPC Desa Rias.
Menurut keterangan tertulis dari Polsek Toboali pada Rabu 17 Maret 2021, pelaku Arsan diduga melakukan aksinya pada 6 Maret 2021 lalu.
“Polsek Toboali mendapat laporan dari korban. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Toboali langsung mengecek keberadaan pelaku.
Kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di tempat saudara Wowok yang berada di Dusun SPC Suka Maju,” kata Kapolsek Toboali AKP Wendi Indra Yudha di Toboali, Rabu (17/3/2021) siang.
Menurutnya, dalam aksinya pelaku berhasil mengambil satu unit Handphone Seluler (Ponsel) Realme C11 saat korban tertidur pulas.
Pelaku Arsan masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan bekas pecahan kaca.
Kemudian pelaku mengambil Handphone milik korban dan keluar melalui jendela. Handphone tersebut dipergunakan pelaku untuk keperluan sendiri.
Pelaku Arsan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
BERITABANGKA.COM - Partai Gerindra Bangka Belitung mengusung seorang kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang berlangsung pada September nanti.…
BERITABANGKA.COM - Sejumlah 15 orang anggota DPRD Bangka Selatan kompak mangkir pada rapat paripurna hari ini, Selasa (23/4/2024) sore. Ketidakhadiran…
BERITABANGKA.COM - Sosok putra daerah Bangka Selatan Eddy Supriyadi akan ikut berkompetisi mencalonkan diri pada Pilkada 2024 nanti sebagai calon…
BERITABANGKA.COM - Pasca lebaran lingkungan Terminal Toboali, Bangka Selatan rawan maling. Pedagang sayur, Alek yang menetap di ruko sebelah terminal…
BERITABANGKA.COM - Malam pembukaan Event Basel Bekecak 2024 berlangsung meriah di halaman sport center Pemkab Bangka Selatan Senin (16/4/2024) malam.…
BERITABANGKA.COM - Berbeda dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pengusaha asal Vietnam, Truong My Lan divonis hukuman mati atas kasus…
This website uses cookies.