MUNTOK — Mantan Bupati Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bereaksi soal pernyataan mantan Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason (TSS) terkait Program Beasiswa antara Pemkab Bangka Barat dengan Akademi Komunitas Presiden (AKP) Jababeka.

Reaksi Markus ini lantaran ia dituding memaksa dalam program beasiswa tersebut. Saat ini, kata Markus, ia sedang berpikir apakah akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan yang menyudutkan dirinya.

“Saya juga lagi memikirkan, mungkin saya lagi ingin berkoordinasi dengan pengacara, mungkin menempuh jalur hukum karena saya tidak pernah memaksa, apa maksud bahasa memaksa itu,” kata Markus saat Konferensi Pers di Bekas Kantor Partai Hanura Pal 2 Muntok, Sabtu ( 27/03/2021 ).

Menurut Markus, kata ‘memaksa’ yang dikatakan oleh mantan Direktur PDAM Sejiran Setason ini perlu diluruskan. Ia membantah pernah memaksa terkait keikutsertaan dalam program tersebut.