3 dari 3 halaman

Lebih jauh ia menyampaikan, setelah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang kemudian diketahui bernama Sailit alias Samson, disaksikan Ketua RT setempat, anggota Sat Resnarkoba menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti Narkotika Jenis sabu sebanyak 2 (dua) paket yang disimpan pelaku di pekarangan rumahnya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang Bukti yang kita amankan yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,09 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 17 (Tujuh Belas) plastik bening kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, dan 1 (satu) helai kantong plastik warna hitam,” tutup Kasat Resnarkoba, AKP Yandri C AKIP.

IMG 20210331 142404
Tersangka Sailit alias Samson ketika menunjukkan barang bukti narkoba yang ia sembunyikan saat hendak ditangkap, Rabu (31/3/2021) pagi.