MUNTOK — Kabid Gakkum Perda Satpol PP Kabupaten Bangka Barat (Babar) Des Kurniawan laporkan akun Facebook Ferry Fistanorza karena merasa dituduh mendapatkan suap atau setoran dari aktifitas tambang liar di Bukit Menumbing Muntok.

Des menjelaskan, akun Ferry tersebut menanggapi berita tentang penjual bubur di halaman Facebook yang menurut Des sudah melakukan pelanggaran undang-undang ITE.

“Dia komentar seolah-olah Pol PP ini disuap atau menerima setoran dari pelaku TI Menumbing dan itu membuat kami merasa difitnah, dicemarkan nama baik, dihina ya,” jelas Des, Kamis (1/4/21).

Menurut Des, selama ini Satpol PP sudah bekerja mati-matian dalam menertibkan aktivitas tambang liar di bukit Menumbing, namun malah mendapat komentar seakan menerima setoran.