Kementerian ESDM Geledah Pasir Zirkon Milik PT Cinta Alam Lestari
2 dari 2 halaman
Surat bernomor 0215 dan bersifat penting ini ditandatangani Gubernur Erzaldi Rosman pada Sabtu 3 April 2021.
Izin ekspor yang yang ditujukan Gubernur dalam hal ini adalah komoditi pasir Zirkon dengan eksportir PT Cinta Alam Lestari, kapal pengangkut Trans Jaya, dengan netto 200 TNE.
“Demikian untuk dilaksanakan. Karena diduga ada kandungan mineral lain yang belum sesuai standar ekspor dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari Tim Dinas ESDM Provinsi Babel dan Kementerian ESDM,” isi surat tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak PT Cinta Alam Lestari (CAL) guna keberimbangan berita.
Tinggalkan Balasan