2 dari 2 halaman

Surat bernomor 0215 dan bersifat penting ini ditandatangani Gubernur Erzaldi Rosman pada Sabtu 3 April 2021.

Izin ekspor yang yang ditujukan Gubernur dalam hal ini adalah komoditi pasir Zirkon dengan eksportir PT Cinta Alam Lestari, kapal pengangkut Trans Jaya, dengan netto 200 TNE.

“Demikian untuk dilaksanakan. Karena diduga ada kandungan mineral lain yang belum sesuai standar ekspor dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari Tim Dinas ESDM Provinsi Babel dan Kementerian ESDM,” isi surat tersebut.

IMG 20210404 WA0010
Surat Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman yang ditujukan kepada Bea dan Cukai Pangkalpinang untuk tidak melakukan izin ekspor pasir Zirkon milik PT CAL.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak PT Cinta Alam Lestari (CAL) guna keberimbangan berita.