MUNTOK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat Tahun 2020, Selasa (6/4/21) di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih didampingi Wakil Ketua I Oktorazsari dan Wakil Ketua II Miyuni Rohantap. Plh. Bupati Bangka Barat Muhammad Soleh, unsur Forkopimda Bangka Barat, BUMN/BUMD serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bangka Barat hadir dalam acara ini.

Sekretaris Dewan Kabupaten Bangka Barat Amir Hamzah membacakan hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat Tahun 2020 yang berisikan beberapa butir menyangkut 16 OPD di Lingkungan Pemkab Bangka Barat atas kinerja yang perlu dievaluasi Pemerintah Daerah.

Dari 16 OPD yang diberi rekomendasi diantaranya adalah Dinas Kesehatan agar perlu diperhatikan dalam permasalahan kurangnya mobil ambulance di puskesmas yang ada di Kabupaten Bangka Barat untuk mempermudah merujuk pasien.

IMG 20210719 WA0124
IMG 20210719 WA0123
IMG 20210719 WA0129
IMG-20210719-WA0124
IMG-20210719-WA0123
IMG-20210719-WA0129
previous arrow
next arrow

 

“Ambulance PCR perlu dimaksimalkan penggunaannya sesuai dengan peruntukannya. Kualitas SDM di bidang pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan dalam melayani masyarakat,” sebut Amir.