TOBOALI — Penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Penyelamatan uang negara ini berasal dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian Linmas dan atribut/pakaian kerja lapangan pada Satpol PP Bangka Selatan Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Mayasari, SH, MH, melalui Kepala Seksi intelijen Dody Prihatman Purba kepada wartawan menyatakan hal ini merupakan hasil tindakan penyidikan.

Penyidikan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Selatan berdasarkan Sprint Penyidikan Nomor : Prin-106/L.9.15/Fd.2/03/2021 tanggal 9 Maret 2021.

Menurut Dody Prihatman Purba, uang sitaan ini berasal dari inisial IK selaku penyedia. IK menyerahkan uang sebesar Rp. 35 juta pada tanggal 19 Maret 2021.