PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam membuka kegiatan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka meningkatkan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejari Kota Pangkalpinang, Jefferdian SH MH , Kamis (08/04/21).

Radmida Dawam dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan FGD dalam rangka untuk peningkatan pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Narasumber pada kegiatan kali ini langsung oleh Kepala Kejari Pangkalpinang beserta tim. Turut juga hadir beberapa wajib pajak,” kata Sekda.

lanjutnya, dikesempatan ini Sekda memberikan pemahaman pentingnya membayar pajak, karena menurutnya pajak
merupakan pendapatan negara maupun daerah.

“Dikesempatan ini kita memberikan pemahaman sama-sama satu persepsi dalam memahami bahwa pentingnya membayar pajak, dan pajak itu adalah merupakan salah satu pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang,

Negara ataupun Daerah. Ini gunanya untuk modal dalam melaksanakan pembangunan yang nantinya akan bermuara ke peningkatan perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Pangkalpinang kata Sekda sudah memberikan kesempatan berusaha seluas luasnya selagi itu tetap terakomodir , namun ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh wajib pajak.

Sementara itu, Kajari Pangkalpinang, Jefferdian, SH, MH mengatakan kegiatan ini dalam rangka proyek perubahan.

Selaku peserta pelatihan kepemimpinan tingkat ll kata Kejari dengan judul peran kejaksaan dalam meningkatkan pendapatan asli Pangkalpinang guna mendukung pemulihan ekonomi.

“Hari ini kami mencoba melakukan dan  mengimplementasikan marketing sektor publik dengan stackholder external. Ini para wajib pajak dan pengusaha yang merupakan sasaran dari proyek perubahan, sehingga bisa meningkatkan PAD Kota pangkalpinang,” tutupnya.