SIMPANG TERITIP — Seorang pria berinisial As (22) yang berdomisili di perumahan sawit ledong west kecamatan Kelapa diamankan petugas Satreskrim Polsek Simpang Teritip, Selasa (13/4/21) saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Simpang Tritip IPDA Rio Pranata Taringan mengatakan As diamankan setelah adanya laporan dari Edi Posko (38) yang mengaku telah kehilangan alat-alat tambangnya yang berlokasi di kolong nyamuk Desa Mayang kecamatan Simpang Teritip.

“Korban melaporkan bahwa alat-alat ti (tambang inkonvensional) yang sebelumnya korban simpan diatas pondok sudah tidak ada lagi, serta tumpukan mesin ti yang berada di lubang sudah tidak ada lagi,” jelas Kapolsek, Rabu (14/3/21).

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan oleh satreskrim Polsek Simpang Teritip, diduga sementara pencurian tersebut dilakukan oleh As karena ada saksi yang melihatnya membawa alat-alat tambang tak jauh dari lokasi.

“Jadi hari Minggu 11 April sekitar 19.30 wib dari keterangan saksi Alek, bahwa AS ke pondok Tatok meminta bantuan karena motornya mogok dan Alek melihat AS membawa alat-alat t.i seperti roda banting ,deksel belakang dan as kruk serta ada alat lainya,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit body mesin dongfeng warna hitam, 1 unit pompa keong warna hitam, 1 unit roda gendang berserta as kruk, 1 unit wayer dan 1 unit deksel belakang sudah diamankan di Mapolsek Simpang Teritip.