TOBOALI — Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan Sabu-sabu di beberapa lokasi yang berbeda pada Jumat 23 April 2021 dini hari.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitorus menyampaikan para pelaku yang diamankan tersebut diantaranya inisial OD (20) warga Jalan Rias Toboali, dan FI (30) warga Jalan Damai Toboali.

Menurut Kabag Ops, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Selatan. Tersangka tersangka FI diamankan polisi di salah satu rumah di Jalan Damai Toboali pada Jumat 23 April 2021 pukul 03.30 WIB.

IMG 20210423 195524
Tersangka OD warga Jalan Raya Rias Kecamatan Toboali saat diamankan di Mapolres Bangka Selatan.

 

“Untuk tersangka OD diamankan di sebuah rumah di Jalan Raya Rias Kecamatan Toboali pada Jumat 23 April 2021 pukul 01.15 WIB,” kata Kabag Ops melalui keterangan tertulis di Toboali.