MUNTOK — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menyediakan dana kurang lebih Rp 18 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimayu mengatakan, dari dana itu sebanyak Rp 14 Miliar untuk ASN, sedangkan sisanya kurang lebih Rp 4 Miliar untuk PHL.
“PHL terdiri dari 1.200 GTT/PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap) dan 1.800 honorer kesehatan dan administrasi teknis,” jelas Abimayu, Selasa (27/4/21) di kantornya.
Dikatakan Abimayu, pencairan THR bagi PHL sudah dilakukan pada Senin 26 April 2020 bersamaan dengan gaji bulanan. Sedangkan untuk ASN dalam proses tahap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diperkirakan terbit paling cepat awal bulan Mei.
“Semua tenaga PHL dapat rata Rp 1 juta perorang, sedangkan ASN tergantung PP aturannya. Biasanya satu bulan gaji, harapannya karena THR untuk keperluan lebaran dan digunakan sewajarnya,” ungkapnya.
BERITABANGKA.COM - Sering merasa masuk angin bisa menjadi tanda tubuh perlu istirahat lebih atau menghindari cuaca yang ekstrem. Memastikan Anda…
BERITABANGKA.COM - Politik memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi. Kebijakan politik seperti regulasi, pajak, dan kebijakan fiskal dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi,…
BERITABANGKA.COM - Prediksi ekonomi untuk tahun 2024 akan tergantung pada berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah, kondisi pasar global, dan perkembangan…
BERITABANGKA.COM - Kopi mengandung kafein, antioksidan, dan nutrisi seperti riboflavin (vitamin B2), niacin (vitamin B3), serta magnesium dan kalium, yang…
BERITABANGKA.COM - Ingatlah bahwa mengatasi situasi ekonomi sulit memerlukan kesabaran, ketekunan, dan kemauan untuk melakukan perubahan. Tetaplah fokus pada langkah-langkah…
BERITABANGKA.COM - Widi Prasetyo Eros mendaftarkan diri sebagai calon walikota atau calon wakil walikota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
This website uses cookies.