JAKARTA — Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustadz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri lantaran dianggap menistakan agama.

Melansir Detik.com Selasa (27/4), Yahya Waloni dalam ceramahnya menyebut bible itu palsu. Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) pada Selasa (27/4/2021).

Yahya dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa bible tak hanya fiktif namun palsu.